1.11.2010

Masyarakat Baduy di Desa Kanekes Banten, Pemelihara Hutan Ulayat

Berkat penerapan aturan adat Pikukuh Sapuluh (dasa sila) dengan penuh kesatuan dari generasi ke generasi, masyarakat Baduy berhasil melindungi kawasan hutan seluas 5.635 hektar di hulu daerah aliran sungai Ciunjung di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Manfaatnya telah dinikmati bukan hanya oleh komunitas mereka sendiri, tapi juga oleh rumah tangga dan industri di hilir yang mendapatkan pasokan air yang lancar dari 120 sungai dan anak sungai, khususnya Ciujung. Belum lagi kesegaran udara di wilayah Kabupaten Lebak yang dihasilkan oleh tetumbuhan di hutan yang dijaga oleh masyarakat Baduy. Pola hidup merak yang ditopang oleh hasil alam yang diambil secra bijak telah membantu pelestarian beraneka ragam sumber daya hayati hutan yang sudah menurun drastis di Pulau Jawa maupun belahan lain bumi nusantara.

Pikukuh Sapuluh adalah 10 aturan tidak tertulis yang menjadi pedoman hidup masyarkat Baduy. Adat ini diyakini mempunyai kekuatan hukum yang harus di indahkan untuk keselamatan diri sendiri, masyarakat dan bangsa. Pedoman itu antara lain: "Tidak akan sewenang-wenang membinasakan makhluk hidup, khususnya sesama manusia". Selain itu, ada pikukuh lain yang khusus membimbing mereka memanfaatkan alam. Di antaranya, larangan "mengubah bentuk jalan air", "mengubah atau menhindari daur dan jadwal tanam", dan "menebang semabrang jenis tumbuhan".

Upaya masyarakat Baduy tersebut bukannya tanpa rintangan. Masyarakat luar Baduy yang berbatasan dengan Desa Kanekes terus menekan keberadaan hutan ulayat yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung tersebut dengan melakukan penebangan liar. Untuk menhentikannya, masyarakat baduy pertama-tama menempuh jalan musyawarah. Namun karena tidak berhasi, mereka lalu meminta instansi pemerintah terkait untuk membantu mereka menyeleasiakan masalahini. Masyarakt Baduy yakin hutan lindung yanbg rusak hanya akan mengundang bencana yang kemudian membuat resah bangsa dan negara.

Kawasan yang didiami masyarakat baduy dialiri puluhan sungai-sungai yang terus mengalirkan air bening sepanjang tahun. Aliran ini begitu lancar, bahkan tak mengering dimusim kemarau. Masyarakat Baduy yang berda di Desa Kanekes berjumlah sekitar 7.180 jiwa dan terbagi menjadi 2 kelompok. Masyarakat Kajeroan/Tangtu yang dikenal denagn nama "Baduy Dalam" menempati tiga kampung yang dipimpin oleh seorang Pu'un sebagai pemimpin adat tertinggi masyarakat Baduy. Kelompok lainnya adalah Penamping atau "Baduy Luar" yang hidup lebih terbuka dan sudah terbiasa berinteraksi dengan masyarakat lain namun tetap dengan batasan-batasan tertentu. Mereka tersebar di lebih 40 kampung dan dipimpin oleh seorang jaro. Meski demikian, kedua "Baduy Dalam" dan "Baduy Luar" hidup dalam satu kesatuan yang diikat oleh tata nilai dan sistem budaya yang sama.

Sumber : Warta Kehati



Balai Kliring Keamanan Hayati Indonesia

Kini Indonesia boleh berbangga hati dengan adanya Balai Kliring Keamnan Hayati Indonesia yang berbasis situs internet. Situs http://www.bchindonesia.org dalam versi Bahasa Indonesia sebenarnya sudah dapat diakses oleh publik sejak tanggal 11 Maret 2003. Namun sosialisasi mengenai balai Kliring Kemanan Hayati Indonesia itu sendri baru dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2004 lalu di Puslitbang Bioteknologi LIPI_Cibinong. Informasi dalam situs BCH Indonesia tersedia secra bilingual yakni dalam bahas Indonesia dan bahasa Inggris. Informasi yang sama juga akan dapat diakses melaului sentral portal BCH Internasional di Sekretariat Konvensi Keanekaragaman Hayati (http://bch.biodiv.org).

Menu informasi yang ditampilkan dalam situs mengenai:
1. Setiap undang-undang, peraturan dan pedoman yang ada di tingkat nasional untuk diimplementasikan protokol.
2. Setiap perjanjian bilateral, regional dan multilateral terkait.
3. Keputusan-keputusan akhir mengenai impor dan pelepasan produk rekayasa genetika ke lingkungan dan pasar.
4. Ikhtisar tentang pengkajian resiko dan pemantauan dari produk rekayasa genetiks.
5. Laporan-laporan terkait dengan prosedur AIA (Advance Informed Agreement)
6. Daftar para ahli.
7. Focal Point Indonesia di Konvensi Keamanan Hayati.
8. Otoritas kompeten terkait.

Sebenarnya apa tujuan dari pendirian Balai Kliring Keamnan Hayati Indonesia? Yakni untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi dan transparansi, membangun partisipasi publik denagn adanya open acces, dan menjadi media pendidikan publik mengenai bioteknologi Indonesia. Desain Baliai Kliring tidak hanya berhenti sebatas situs semata, tetapi masa mendatang juga akan berfungsi untuk menampung dan mengakomodir masukan-masukan dari publik selam tenggang waktu pengambilan keputusan dari produk hasil rekayasa genetika yang akan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Focal Point Nasional & Sekretariat balai Kliring

Selain situs BCH Indonesia, pemerintah Indonesia juga telah menunjuk Dr. Inez H. Slamet-Loedin sebagia Focal Point Indonesia dibantu oleh tim Sekretariat dan Moderator Mailing List (list@bchindonesia.org). Focal Point Nasional bersama Tim Sekretariat secara aktif dan terus menerus mengembangkan pelayanan-pelayanan informasi di dalam Balai Kliring dapat konsisten menjadi mercu suar bagi kebijakan-kebijakan dan produk-produk rekayasa genetiks yang dikeluarkan di Indonesia. Namun faktor penentu yang lain untuk keberhasilan dari pengembangan Bali Kliring terletak pada kemauan segala pihak untuk berpartisipasi.

Sumber: Warta Kehati.




1.06.2010

Pentingnya Air Tawar Bagi Kita

Air sangat vital bagi berlangsungnya kehidupan manusia, namun kita kadang-kadang sering menyepelekan, dengan membuang-buang air, padahal kita sering lupa bahwa suatu ketika persediaan air bukannya tidak mungkin akan habis. Apalagi bila sumber air dan ekosistem yang menunjang tersedianya air tidak dijaga dengan baik.

Air tawar yang telah menjadi habitat berbagai macam jenis tumbuhan dan binatang, juga untuk makanan, pakaian, bangunan, obat-obatan dll menandakan kita tidak bisa lepas dari jasa iar tsb.

Selain itu sistem air tawar juga menjadi tempat pengontrolan serangga dan ilalang, di samping sebangai saran rekreasi. Beraneka ragam sumber daya hayati yang hidup di lingkungan air tawar membantu ekosistem menjalankan fungsi dan memberikan jasa-jasa tsb.

Namun kini seperti yang kita ketahui selain ekosistem lain, lingkungan air tawra kini mengalami kerusakan parah. Dari perusakan fisik akibat pengerukan untuk pembangunan, kerusakan habitat, penurunan tingkat air, eksploitasi berlebihan, pencemaran, hingga pengenalan spesies bukan asli (non-native). Semuanya secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan penurunan jumlah dan ragam spesies yang ada di ekosistem air tawar. Amati sungai yang ada di sekitar kita, bandingkan kondisinya 5-10 tahun yang lalu. Bukan hanya warna pekat, biasanya juga liar sungainya berbau dan berbusa.





Fakta Kondisi Air Tawar Kita

Word Resources Institude meluncurkan laporan hasil studi PAGE (Pilot Analysis of Global Ecosystems) mengenai kondisi sistem air tawar di dunia. Secara ringkas hasil temuan tsb adalah sbb:
1. Berbagai macam ekosistem air tawar menjadi konsentrasi tempat hidup beraneka ragam species. Sekitar 2000 spesies baru ditemukan tiap tahunnya di ekosistem air tawar. Lembaga konsentrasi WWF-Amerika Serikat telah mengidentiifikasi 53 eco-region air tawar di dunia sebagai wilayah prioritas konservasi, berdasarkan gabungan keunikan spesies, habitat, maupun fenomena ekologis atau evolusinya. Sedangkan World Conservation Monitoring Council (WCMC) telah mengidentifikasi 136 kawasan air tawar di dunia yang memiliki keanekaragamn hayati yang bernilai tinggi.
2. Perubahan fisik, penurunan dan hilangnya habitat, berkurangnya debit air, polusi, eksploitasi berlebihan dan pengenalan spesies bukan asli, dianggap penyumbang berkurangnya spesies air tawar dalam tingkat yang cukup drastis.
3. sejak beberapa dekade terakhir, lebih dari 20 persen ikan air tawar yang teridentifikasi selama ini telah punah atau masuk kategori terancam punah.
4. Dari 108 Daerah Aliran Sungai yang berhasil dianalisis, 27 diantaranya kaya akan spesies ikan. Setengahnya berada di daerah tropis dan sisanya terdapat di Amerika Utara bagian tengah, India dan Cina.
5. Temuan PAGE membuktikan bahwa spesies air tawar, seperti amfibi, ikan dan burung-burung yang hidupnya bergantung pada lahan basah menghadapi resiko kepunahan di sebagian besar negar di dunia. Perkecualian di wilayah Amerika Serikat dan sebagian Kanada, dimana 66 persen populasi burung lahan basah justru meningkat.
6. Pengenalan spesies bukan asli baik disengaja maupun tidak ke ekosistem air tawar sudah menjadi sebuah fenomena dunia. Bukti yang ditemukan di Amerika Utara menampakkan pengenalan spesies bukan asli tersebut bukan hanya menyebabkan punahnya beberapa spesies asli tapi juga menimbilkan kerugian ekonomi yang cukup banyak.
7. Dari perhitungan tingkat kepunahan spesies di masa depan, tingkat kepunahan binatang air tawar ternyata lima kali lebih tinggi dari pada binatang darata (terestrial).
8. Beberapa menunjukkna kecenderungan untuk memperbaiki dan merehabilitasi sistem air tawarnya seiring dengan berkembangnya kepedulian untuk menjaga habitat yang masih dalam kondisi baik, dan kebutuhan untuk mempertahankan sumber penyedia barang maupun jasa, seperti air bersih.

Sumber : Warta Kehati



1.05.2010

Klasifikasi Air Minum

Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas:
A. Kelas satu, air yang peruntukannya digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mensyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tsb.
B. Kelas dua, air yang peruntukannya at digunakan untuk prasarana/saran rekreasi, pembudidayaan ikan tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atu peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tsb.


C. Kelas tiga, air peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
D. Kelas empat, air yang peruntukannya dapt digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tsb.


Sistem Persampahan Indonesia

Di hamper kebanyakan kota di Indonesia, sampah dikumpulkan dan diangkut ke LPS (Lokasi Penampungan Sementara) sampah, untuk kemudian diangkut kembali ke LPA (Lokasi Pemusnahan Akhir) Sampah.

Sistem pengoleksian sampah dari lokasi penghasil sampah ke LPS dikenal sebagai pengumpulan sampah (collection) sedangkan sistem pentransportasian sampah dari LPS ke LPA dikenal sebagai pengangkutan sampah atau transportasi.

Dalam Panduan Teknis Sistem Persampahan Indonesia. Terdapat presentasi dalam pembiyaan sistem persampahan kota. Besaran-besaran tsb adalah sistem pengumpulan sampah (10%) sistem pengangkutan sampah (50%) dan sistem pemusnahan dengan teknologi lahan urug saniter (40%). Berdasarkan hal tsb, maka besaran yang paling mendominasi terdapat pada sistem pengangkutan sampah.


Dengan kata lain, besaran sistem pengangkutan sampah memiliki kemampuan menyerap sumber daya keuangan yang lebih tinggi dari besaran lainnya. Sehingga peningkatan efisiensi, efektifitas, serta produktifitas yang terkait sistem pengangkutan sampah, merupakan salah satu kunci utama untuk mereduksi total biaya sistem persampahan .

Seberapa Pedulikah Kita Terhadap Lingkungan Sekitar Kita
Pestisida Terhadap Lingkungan, baik Atau Buruk kah?

Banyak cara untuk memberantas hama, tetapi kadang-kadang cara pemberantasan yang digunakan justru menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan. Begitu pula pemberantasan hama dengan menggunakan senyawa pestisida. Berbagai efek negatif yang timbul begitu besar bagi kehidupan manusia.

Penggunaan pestisida sudah dikenal sejak tahun 1200SM, jadi ini bukan merupakan hal baru. Waktu itu manusia telah menanfaatkan kapur dan abu kayu untuk memberantas hama gudang. Sedangkan bangsa Romawi telah mengenal sulfur untuk membasmi serangga. Dalam perkembangan selanjutnya orang-orang Cina telah menggunakan garam arsenat untuk memberantas serangga di kebun pada abad ke 9.

Pada tahun 1939, Muller seorang ahli serangga menemukan DDT. Dalam perkembangannya DDT tidak hanya digunakan untuk membasmi serangga tetapi lebih dari itu untuk memberantas penyakit malaria. Dalam dunia kedokteran DDT juga digunakan untuk memberantas serangga pembawa penyakit kuning dan serangga pembawa kuman tifus.

Penggunaan pestisida di sector pertanian sangatlah dominan terkait pemenuhan kebutuhan pangan. Apalagi pertumbuhan jumlah penduduk dunia yang sangat pesat, ini menuntut penyediaan pangan yang cukup memadai. Tak dapat dipungkiri lagi dengan penggunaan pestisida, maka berkurangnya produksi yang mencapai 40 % dapat diselamatkan.

Penggunaan pestisida dalam pertanian khususnya holtikultura, sangatlah dominan, karena tanaman hortikultura sensitive terhadap serangan serangga, maka resiko kegagalan pada saat panen cukup besar.

Sementara itu penggunaan pestisida yang berlebihan dan tak terkendali selama beberapa dasa warsa ini telah menimbulkan bencana yang meluas, tidak hanya dalam bidang pertanian tetapi menyangkut lingkungan hidup secara luas.

Kehadiran pestisida yang semula sangat diharapkan sebagai pengendali hama, namun justri berakibat lainnya. Penggunaan pestisida yang tidak bijaksana selama ini justru menimbulkan resistensi hama atau dengan kata lain hama menjadi kebal terhadap penggunaan pestisida. Penggunaan pestisida yang tidak terkontrol menyebabkan matinya organism tanah seperti cacing, jamur dan serangga tanah. Padahal organism tersebut berperan dalam menjaga tingkat kesuburan tanah. Selain itu penggunaan dalam dosis tinggi dapat menimbulkan residu dalam tanah. Kadang-kadang residu yang ditinggalkan dalam tanah bertahan lama dan bersifat sulit terurai. Cuaca yang kurang menguntungkan juga akan menghambat proses penguraian senyawa pestisida.

Bahkan menurut beberapa pengamat, keterpurukan produksi pertanian akhir-akhir ini tidak terlepas dari pemakaian pestisida secara serampangan. Sehingga banyak predator yang merupakan musuh alami hama mengalai kepunahan. Dengan demikian hama akan lebih berkembang lebih leluasa tanpa ada pesaingnya. Oleh karena itu akankah lebih baik bila kita kembali pada pertanian organik atau dikenal dengan sebutan Back to Nature


12.29.2009

Ayo Tingkatkan Gerakan Penghijauan


Gerakan penghijauan harusnya tidak hanya dilakukan hanya selama hari-hari besar saja. Tapi dilakukan setiap saat dan terus menerus. Semakin maju bangsa Indonesia membangun seharusnya diimbangi dengan semakin mantapnya langka-langkah yang nyata untuk melestarikan sumber daya alam, lingkungan dan keanekaragaman hayati bangsa Indonbesia sendiri.

Karena sumber daya alam merupakan sumber daya umat manusia. Dan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh manusia, kita memang harus memanfaatkan sumber daya alam, sumber daya alam akan tetap terjaga dan lestari bilaman kita juga menjaga lingkungan sekitar kita.

Memanfaatkan sumber daya alam yang baik juga harus dilakukan secara bijaksana. Demi kelangsungan dan kelastariaan sumber daya alam maka harus dicegah terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan. DEngan begitu melaksanakan pembangunan harus selalu berwawasan lingkungan. Usaha memanfaatkan sumber daya alam harus diimbangi dengan usaha pelestariannya. Bila tidak maka kerugfian dan bencana alam akan muncul.

Contohnya, penebangan hutan yang tidak terkendali atau pengalihan kawasan hutan untk berbagai kepentingan, yang nantinya akan menimbulkan banjir. Ini sangat merugikan karena merusak rumah tinggal dan bangunan, areal persawahan dan tak ayal korban jiwa juga akan ada.

Banjir dalam jangka panjang dapat menyebabkan pendangkalan sungai. Padahal sungai merupakan sumber air, termasuk untuk daerah pertanian. Pengaruh lebih jauh sebagai akibat kerusakan hutan kita, maka dapt berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia. Seperti yang kita ketahui bahwa kawasan hutan tropis Indonesia merupakan kawasan kedua terbesar di dunia setelah hutan Amazon di Amerika Latin, merupakan paru-paru kehidupan bagi bangsa Indonesia dan seluruh umat manusia.