1.11.2010

Masyarakat Baduy di Desa Kanekes Banten, Pemelihara Hutan Ulayat

Berkat penerapan aturan adat Pikukuh Sapuluh (dasa sila) dengan penuh kesatuan dari generasi ke generasi, masyarakat Baduy berhasil melindungi kawasan hutan seluas 5.635 hektar di hulu daerah aliran sungai Ciunjung di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Manfaatnya telah dinikmati bukan hanya oleh komunitas mereka sendiri, tapi juga oleh rumah tangga dan industri di hilir yang mendapatkan pasokan air yang lancar dari 120 sungai dan anak sungai, khususnya Ciujung. Belum lagi kesegaran udara di wilayah Kabupaten Lebak yang dihasilkan oleh tetumbuhan di hutan yang dijaga oleh masyarakat Baduy. Pola hidup merak yang ditopang oleh hasil alam yang diambil secra bijak telah membantu pelestarian beraneka ragam sumber daya hayati hutan yang sudah menurun drastis di Pulau Jawa maupun belahan lain bumi nusantara.

Pikukuh Sapuluh adalah 10 aturan tidak tertulis yang menjadi pedoman hidup masyarkat Baduy. Adat ini diyakini mempunyai kekuatan hukum yang harus di indahkan untuk keselamatan diri sendiri, masyarakat dan bangsa. Pedoman itu antara lain: "Tidak akan sewenang-wenang membinasakan makhluk hidup, khususnya sesama manusia". Selain itu, ada pikukuh lain yang khusus membimbing mereka memanfaatkan alam. Di antaranya, larangan "mengubah bentuk jalan air", "mengubah atau menhindari daur dan jadwal tanam", dan "menebang semabrang jenis tumbuhan".

Upaya masyarakat Baduy tersebut bukannya tanpa rintangan. Masyarakat luar Baduy yang berbatasan dengan Desa Kanekes terus menekan keberadaan hutan ulayat yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung tersebut dengan melakukan penebangan liar. Untuk menhentikannya, masyarakat baduy pertama-tama menempuh jalan musyawarah. Namun karena tidak berhasi, mereka lalu meminta instansi pemerintah terkait untuk membantu mereka menyeleasiakan masalahini. Masyarakt Baduy yakin hutan lindung yanbg rusak hanya akan mengundang bencana yang kemudian membuat resah bangsa dan negara.

Kawasan yang didiami masyarakat baduy dialiri puluhan sungai-sungai yang terus mengalirkan air bening sepanjang tahun. Aliran ini begitu lancar, bahkan tak mengering dimusim kemarau. Masyarakat Baduy yang berda di Desa Kanekes berjumlah sekitar 7.180 jiwa dan terbagi menjadi 2 kelompok. Masyarakat Kajeroan/Tangtu yang dikenal denagn nama "Baduy Dalam" menempati tiga kampung yang dipimpin oleh seorang Pu'un sebagai pemimpin adat tertinggi masyarakat Baduy. Kelompok lainnya adalah Penamping atau "Baduy Luar" yang hidup lebih terbuka dan sudah terbiasa berinteraksi dengan masyarakat lain namun tetap dengan batasan-batasan tertentu. Mereka tersebar di lebih 40 kampung dan dipimpin oleh seorang jaro. Meski demikian, kedua "Baduy Dalam" dan "Baduy Luar" hidup dalam satu kesatuan yang diikat oleh tata nilai dan sistem budaya yang sama.

Sumber : Warta Kehati



No comments:

Post a Comment